Mengenal Jenis Investasi Peer to Peer Landing

peer to peer landing
Dewasa ini dengan kecanggihan teknologi yang serba digital. Telah memunculkan bentuk investasi-investasi baru yang bersifat online. Salah satunya ialah investasi dalam bentuk peer to peer landing.

Meskipun sudah lama jenis investasi ini muncul di Indonesia, namun tidak banyak masyarakat Indonesia yang tahu menenai cara kerja investasi ini. Lalu sebenarnya apa sih peer to peer landing itu?

Didasari karena semakin tingginya permintaan akan pinjaman, serta tidak diimbangi dengan kemampuan bank-bank untuk memenuhi permintaan tersebut, akhirnya munculah bentuk pinjam meminjam yang dilakukan antar personal secara online, dengan difasilitasi oleh platform yang menyediakan jasa tersebut seperti Koinworks yang tentunya sudah dapat ijin dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Lalu apa sebenarnya pinjaman uang online berupa P2P Lending itu?
Berikut adalah beberapa definisi dari P2P Lending:


1. Definisi Menurut Koinworks
P2P Lending adalah kegiatan pinjam meminjam antar perseorangan.

Praktik ini sudah lama berjalan dalam bentuk yang berbeda, seringkali dalam bentuk perjanjian informal.

Koinworks juga mendefinisikan P2P Lending sebagai praktik atau metode memberikan atau mengajukan pinjaman uang kepada individu atau bisnis, yang menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam atau investor secara online.

2. Definisi Menurut Centra Usaha
Definisi P2P Lending versi Centra Usaha adalah perusahaan yang menjadi wadah bertemunya investor atau pemberi pinjaman dengan calon peminjam (borrower).

3. Definisi Menurut Cermati
Cermati mengungkapkan definisi P2P Lending sebagai suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur) dan kegiatan pinjam-meminjam di P2P Lending dilakukan secara online.

Merangkum seluruh definisi yang ada, bisa dibilang P2P Lending merupakan konsep finansial yang menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan pinjam meminjam uang dengan mudah.

Penyedia hanya menyediakan sarana yang memungkinkan pendana dan peminjam untuk melakukan proses pinjam meminjam secara online.

Sistem ini disebut peer to peer adalah karena dilakukan oleh sesama pengguna awam, bukanlah oleh lembaga resmi seperti bank atau koperasi
.
P2P Lending merupakan wadah untuk bertransaksi, baik sebagai peminjam maupun sebagai investor.

Sistem peminjaman ini merupakan sistem yang tepat jika Anda menginginkan pinjaman pribadi yang cepat atau bagi Anda yang memiliki dana berlebih dan masih bingung kemana Anda ingin menginvestasikannya.

Demikian perkenalan sekilas mengenai P2P Lending, untuk pemaparan lebih lanjut, akan saya coba berikan kepada Anda pada kesempatan selanjutnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengenal Jenis Investasi Peer to Peer Landing"

Post a Comment