Mengenal Jenis Investasi Peer to Peer Landing
Dewasa ini dengan kecanggihan teknologi yang serba digital. Telah memunculkan bentuk investasi-investasi baru yang bersifat online. Salah satunya ialah investasi dalam bentuk peer to peer landing.
Meskipun sudah lama jenis investasi ini muncul di Indonesia, namun tidak banyak masyarakat Indonesia yang tahu menenai cara kerja investasi ini. Lalu sebenarnya apa sih peer to peer landing itu?
Didasari karena semakin tingginya permintaan akan pinjaman, serta tidak diimbangi dengan kemampuan bank-bank untuk memenuhi permintaan tersebut, akhirnya munculah bentuk pinjam meminjam yang dilakukan antar personal secara online, dengan difasilitasi oleh platform yang menyediakan jasa tersebut seperti Koinworks yang tentunya sudah dapat ijin dari otoritas jasa keuangan (OJK).
Lalu apa
sebenarnya pinjaman uang online berupa
P2P Lending itu?
Berikut adalah
beberapa definisi dari P2P Lending:
Baca Juga : Mengenal Usaha
Konsinyasi
1. Definisi Menurut
Koinworks
P2P Lending adalah
kegiatan pinjam meminjam antar perseorangan.
Praktik ini sudah
lama berjalan dalam bentuk yang berbeda, seringkali dalam bentuk perjanjian
informal.
Koinworks juga
mendefinisikan P2P Lending sebagai praktik atau metode
memberikan atau mengajukan pinjaman uang kepada individu atau bisnis, yang
menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam atau investor secara online.
2. Definisi Menurut
Centra Usaha
Definisi P2P Lending versi
Centra Usaha adalah perusahaan yang menjadi wadah bertemunya investor atau
pemberi pinjaman dengan calon peminjam (borrower).
3. Definisi Menurut
Cermati
Cermati mengungkapkan
definisi P2P Lending sebagai suatu sistem (platform) yang
mempertemukan pemberi pinjaman (kreditur) dengan peminjam (debitur) dan
kegiatan pinjam-meminjam di P2P Lending dilakukan secara online.
Merangkum seluruh
definisi yang ada, bisa dibilang P2P Lending merupakan konsep
finansial yang menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan
pinjam meminjam uang dengan mudah.
Penyedia hanya
menyediakan sarana yang memungkinkan pendana dan peminjam untuk melakukan
proses pinjam meminjam secara online.
Sistem ini
disebut peer to peer adalah karena dilakukan oleh sesama
pengguna awam, bukanlah oleh lembaga resmi seperti bank atau koperasi
.
P2P Lending merupakan
wadah untuk bertransaksi, baik sebagai peminjam maupun sebagai investor.
Sistem peminjaman ini
merupakan sistem yang tepat jika Anda menginginkan pinjaman pribadi yang cepat
atau bagi Anda yang memiliki dana berlebih dan masih bingung kemana Anda ingin
menginvestasikannya.
Demikian perkenalan
sekilas mengenai P2P Lending, untuk pemaparan lebih lanjut, akan saya coba
berikan kepada Anda pada kesempatan selanjutnya.
0 Response to "Mengenal Jenis Investasi Peer to Peer Landing"
Post a Comment