Memperoleh Passive Income dari Properti Produktif

Properti produktif
Salah satu macam aset yang biasa dijadikan investasi oleh kebanyakan orang ialah properti. Properti ialah investasi dalam bentuk tanah dan bangunan.

Pendapatan yang bisa kita peroleh dari berinvestasi dalam properti dapat berupa return dan capital gain. Return ialah imbal hasil yang kita peroleh dari kepemilikan properti. Sedangkan capital gain berupa pendapatan portofolio, artinya pendapatan ini dihasilkan dari tingkat kenaikan harga properti tersebut.

Investasi properti yang akan kita bahas kali ini ialah investasi properti dengan tujuan untuk memperoleh return atau imbal hasil dari kepemilikan properti tersebut. Caranya ialah dengan kita mengalokasikan dana kita untuk berinvestasi pada properti produktif, atau properti yang dapat menghasilkan keuntungan tanpa kita harus menjualnya.

Properti produktif ini dapat berupa kos-kosan, apartemen yang disewakan, rumah yang dikontrakkan dan lain sebagainnya.


Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih properti produktif, diantaranya ;

  1. Sama dengan membeli properti lainnya, pastikan bahwa surat-surat kelengkapannya jelas dan tanpa cacat.
  2. Pada rumah kos, perhatikan juga surat IMB (izin mendirikan bangunan), apakah sesuai dengan bangunannya. Karena jika kita tidak memperhatikan detail tersebut dan ada yang luput dari perhatian kita, kita bisa saja mengalami kesulitan pada banyak hal.
  3. Perhatikan hukum utama dalam memilih properti, yaitu lokasi.
  4. Perhatikan segi kemungkinan melakukan renovasi untuk membuat properti tersebut menjadi lebih produktif.
  5. Carilah pembanding untuk menilai baik dan buruknya properti tersebut.

Itulah beberapa hal yang perlu kita perhatikan apabila kita ingin berinvestasi pada properti yang produktif. Jangan sampai kita berinvestasi pada properti yang justru malah merugikan kita karena salah dalam memilih properti yang kita beli.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Memperoleh Passive Income dari Properti Produktif"

Post a Comment